Jumat, 03 Maret 2017

PENILAIAN PENGETAHUAN ARTIKULASI DAN AFEKTIF
BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Pendidikan merupakan aktifias yang memerlukan sinergi dari berbagai hal untuk memperoleh hasil yang maksimal. Berbagai faktor itu diantaranya peserta didik yang siap, pengajar yang berkompeten, serta sarana dan rasarana yang memadai. Peserta didik yang siap artinya dengan kemempuan yang ada pada masing masing individu mampu memanfaatkan, salah satunya adalah kemampuan motorik.
Tiap anak secara kodrat membawa variasi dan irama perkembangannya sendiri, hal ini perlu diketahui oleh orangtua dan guru agar tidak bertanya-tanya bahkan bingung atau bereaksi negatif yang lain dalam menghadapi perkembangan motorik anak. Bahkan harus bersikap tenang sambil mengikuti terus menerus pertumbuhannya, agar pertumbuhan itu sendiri terhindar dari gangguan apapun yang tentu saja akan merugikan.
Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan tiga kata yang saling terkait dalam melihat proses dan keberhasilan suatu program, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran. Kita sering dikaburkan oleh makna mengukur, menilai dan mengevaluasi, yang identik kita lihat adalah untuk menilai dengan pemberian tes atau menilai dengan angka terhadap aspek kognitif saja.
Namun secara hakekatnya, mengukur, menilai dan evaluasi harus dilakukan untuk ketiga ranah pembelajaran, yaitu kogniif, afekif dan psikomotor. Pada beberapa pendidik ada yang memahami bahwa yang bisa di ukur itu adalah aspek kogniif dari siswa atau peserta didik, karena mudah dilakukan melalui pemberian tes dan mudah diberikan nilai atau skor. Jika pendidik melakukan penilaian hanya pada ranah kognitif saja, maka proses dan hasil belajar bisa dikatakan belum terukur secara menyeluruh atau komprehensif, yang secara idealnya harus terukur ketiga aspek baik kognitif, afektif dan psikomotor dari peserta didik. Yang pada akhirnya betul-betul akan bisa di tarik sebuah kesimpulan bahwa peserta didik berhasil atau kurang berhasil dalam pembelajaran berdasarkan ketiga aspek tersebut.
Dengan demikian dalam realita yang kita jumpai bahwa beberapa pendidik bias dikatakan sudah sangat mahir dalam melakukan penilaian terhadap aspek kognitif, tapi kurang kemampuan untuk aspek afektif dan psikomotor.  Sehingga penilaian yang seperti ini kurang memberikan masukan dan manfaat yang berarti terhadap guru dan peserta didik tentang aspek sikap yang seharusnya dimiliki anak setelah pembelajaran berlangsung. Secara autentik, urutan penilaian dimulai dari penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan yang terakhir penilaian keterampilan. Sekarang yang jadi pemikiran bagi kita adalah bagaimana kita bisa menilai sikap? Bagaimana instrumennya? Ini adalah problema yang seringkali menghinggapi benak kita. Secara logis kita tidak akan bisa mengukur perubahan sikap siswa dengan memberi soal-soal sebagaimana kita mengukur pengetahuan. Sikap siswa itu ditunjukkan dengan perbuatan, bukan ditunjukkan dengan pemahaman dan ingatan.
2.                  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang penulis munculkan adalah :
1.      Apakah pengertian dari psikomotor artikulasi ?
2.      Apakah kelebihan dan kelemahan dari psikomotor artikulasi ?
3.      Bagaimana pentingnya perkembangan psikomotorik artikulasi dalam pembelajaran ?
4.        Apa pengertian afektif dan penilaian afektif?
5.        Bagaimana pentingnya penilaian afektif?
6.        Apa jenis dan tingkatan ranah afektif?
7.        Bagaimana Penyusunan instrumen Afektif, skala yang digunakan dan teknik penskorannya? 
3.      Tujuan
Adapun tujuan yang penulis munculkan adalah :
1.       Mengetahui dari psikomotor artikulasi
2.       Mengetahui dan kelemahan dari psikomotor artikulasi
3.       Mengetahui perkembangan psikomotorik artikulasi dalam pembelajaran
4.        Mengetahui pengertian afektif dan penilaian afektif?
5.        Mengetahui pentingnya penilaian afektif?
6.        Mengetahui jenis dan tingkatan ranah afektif?
7.        Mengetahui Penyusunan instrumen Afektif, skala yang digunakan dan teknik penskorannya? 




BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Artikulasi
·  Artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang komplek dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh.  
·  Artikulasi memberikan sentuhan seni dengan menggabungkan beberapa hal yang hasilnya sebuah harmoni.
·  Artikulasi artinya memodifikasi keterampilan atau produk agar sesuai dengan situasi baru, atau menggabungkan lebih dari satu keterampilan dalam urutan harmonis dan konsisten.  
·  Artikulasi dapat diartikan menekankan koordinasi suatu rangkaian gerakan dengan membuat urutan yang tepat dan mencapai yang diharapkan atau konsistensi internal di natara gerakan-gerakan yang berbeda.

2.      Instrumen  Artikulasi
Dalam artikulasi, instrument yang dapat kita rancang adalah instrumen yang dapat melihat kemampuan siswa dengan harmonis dan melihat kemampuan siswa dalam memperagakan sesuatu secara teratur.

3.      Kelebihan dan Kelemahan Artikulasi
·         Kelebihan
1)      Semua siswa terlibat (mendapat peran)
2)      Melatih kesiapan siswa
3)      Melatih daya serap pemahaman dari orang lain
4)      Cocok untuk tugas sederhana

·         Kelemahan
1)      Untuk mata pelajaran tertentu
2)      Waktu yang dibutuhkan banyak
3)      Materi yang didapat sedikit
4)      Lebih sedikit ide yang muncul


4.      Pentingnya Perkembangan Psikomotorik Artikulasi dalam Pembelajaran
Beberapa perkembangan psikomotor artikulasi yang mempengaruhi siswa sebagai berikut :
a).      Melalui psikomotor artikulasi, siswa dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang.
b).     Dengan psikomotor artikulasi siswa dapat bergerak dari satu tempat ketempat yang lain, dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya sendiri.
c).      Melalui peningkatan potensi prkembangan psikomotor artikulasi memungkinkan siswa dapat bermain dan bergaul dengan teman sebayanya
d). Peningkatan potensi perkembangan psikomotorik sangat penting bagi perkembangan self concept (kepribadian anak)
Adapun penerapan artikulasi dalam sebuah pembelajaran sebagai berikut :
·         Dalam pembelajaran Muatan IPA, materi bel listrik siswa dapat memasang semua komponen dan kabel untuk sebuah bel pada tempatnya hingga dapat mengoperasikanbel listrik tersebut. Dalam hal ini peserta didik sudah dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu dapat menyalakan dan mematikan serta dapat mengoperasikan dengan baik.
·         Pada pembelajaran muata PJOK, Misalnya melempar bola keteman sebagai umpan untuk ditendang kearah gawang lawan. Ataupun siswa menendang bola indah dengan gerakan melengkung (gerakan pisang).

  1. Pengertian Afektif dan Penilaian Afektif
Afektif atau sikap merupakan suatu kecendrungan tingkah laku untuk berbuat sesuatu dengan cara, metode, teknik, dan pola tertentu terhadap dunia sekitarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Afektif adalah berkenaan dengan rasa takut atau cinta, mempengaruhi keadaan, perasaan dan emosi, serta mempunyai gaya atau makna yang menunjukkan perasaan. Muhajir (1992) menjelaskan bahwa sikap merupakan kecendrungan afeksi, suka atau tidak suka pada suatu objek social. Harvey dan Smith (1991) berpendapat bahwa sikap adalah kesiapan merespons secara konsisten dalam bentuk positif atau negative terhadap objek atau situasi. Eagly & Chaiken (1993) sikap adalah “ a psychological tendency that is expressed by evaluating a particular entity with some degree of favor or disfavor”.
Keempat pendapat tersebut memiliki kesamaan, yaitu bahwa sikap merupakan reaksi seseorang dalam menghadapi suatu objek. Menurut Sumarna (2004) bahwa objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah :
  • Sikap terhadap materi pelajaran, peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan Siokap positif peserta didik akan tumbuh minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang di ajarkan.
  • Sikap terhadap guru atau pengajar. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cendrung mengabaikan hal- hal yang diajarkan. Dengan dimikian, peserta didik yang memiliki sikap negative terhadap guru/ pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
  • Sikap terhadap proses pembelajaran. Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan  belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
  • Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
Dengan demikian penilaian efektif adalah penilaian terhadap reaksi seseorang atau peserta didik tentang suatu objek yang telah diuraikan di atas. Sikap bermula dari perasaan  (suka atau tidak suka ) yang terkait dengan kecendrungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh  seseorang. Sikap  dapat dibentuk, sehingga terjadi  perilaku atau tindakan  yang diinginkan. Sikap terdiri dari tiga komponen yaitu: afektif, kognitif dan konatif. Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang  atau peni;aian terhadap suatu objek, Kompenen kognitif adalah kepercayaan  atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun komponen konatif kecendrungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap. ( Rusgiyanto, 2005). Menurut Sudaryono (2012) sikap merupakan variable tersembunyi yang tidak dapat diamati secara langsung, tetapi dapat disimpulkan melalui tingkah laku.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sikap merupakan keadaan internal seseorang, berupa kecendrungan atau kesiapan memberikan respon meliputi kognitif, afeksi dan konatif terhadap suatu stimulus dari lingkungan sekitarnya, Yang harus digarisbawahi adalah penilaian sikap tidak berdiri sendiri. Penilaian sikap terintegrasi dengan penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.
  1. Pentingnya Penilaian Afektif
Sebenarnya guru dalam melaksanakan proses penilaian tidak hanya mencakup penilaiain kognitif saja, namun idealnya guru juga dapat melakukan peniliaian pada aspek afektif (sikap). Hasil belajar menurut Bloom (1976) mencakup prestasi belajar, kecepatan belajar, dan hasil afektif. Aderson (1981) berpendapat bahwa karakteristk manusia meliputi cara yang tipikal dari berpikir, berbuat, dan perasaan. Tipikal perasaan berkaitan dengan ranah afektif. Penilaian afektif  dilakukan oleh pendidik melalui pengamatan terhadap perkembangan afeksi peserta didik. Komponen penilaian afektif seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan); meliputi:
  1. memiliki keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama masing-masing yang tercermin dalam perilaku sehari-hari,
  2. menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya,
  3.  menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan,
  4.  menganalisis sikap positif terhadap penegakan hukum, peradilan nasional, dan tindakan anti korupsi,
  5.  mengevaluasi sikap berpolitik dan bermasyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sikap cermat dan menghargai hak atas kekayaan intelektual,
  6.  menunjukkan sikap toleran dan empati terhadap keberagaman budaya yang ada di masyarakat setempat dalam kaitannya dengan budaya nasional,
  7.  menunjukkan sikap peduli terhadap bahasa dan dialek, dan
  8.  menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang iptek (Lampiran Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan);
Pengukuran ranah afektif dilakukan melalui metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan atau reaksi psikologi. Mungkin pada KTSP, penilaian afektif belum terlalu diperhatikan, namun seiring dengan  dikembangkannya pendidikan karakter bangsa, penilaian afektif menjadi lebih penting dan harus dilakukan guru agar dapat diketahui keberhasilan pembelajaran yang dapat diwujudkan melalui internalisasi sikap yang ditunjukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
  1. Tingkatan dan Jenis Ranah Afektif
  1. Tingkatan Ranah Afektif
Menurut Krathwohl (1973) bila ditelusuri hampir semua tujuan kognitif mempunyai komponen afektif. Dalam pembelajaran sains, misalnya, di dalamnya ada komponen sikap ilmiah. Sikap ilmiah adalah komponen afektif. Tingkatan ranah afektif menurut taksonomi Krathwohl ada lima, yaitu: receiving (attending), responding, valuing, organization, dan characterization.
  1. Tingkat Receiving
Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan), adalah kepekaan seseorang dalam menerima rangsangan (stimulus) dari luar yang datang kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, gejala dan lain-lain.
2.                  Tingkat Responding
Responding merupakan partisipasi aktif peserta didik, yaitu sebagai bagian dari perilakunya. Pada tingkat ini peserta didik tidak saja memperhatikan fenomena khusus tetapi ia juga bereaksi.
3.   Tingkat Valuing
Valuing adalah sesuatu yang memiliki manfaat atau kepercayaan atas manfaat sesuatu. Hal ini menyangkut pikiran atau tindakan yang dianggap sebagai nilai keyakinan atau sikap dan menunjukan derajat internalisasi dan komitmen.

4.   Tingkat Organization
Organization (mengatur atau mengorganisasikan), artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang universal, yang membawa pada perbaikan umum. Mengatur atau mengorganisasikan merupakan pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan perioritas nilai yang telah dimilikinya. Hasil pembelajaran pada tingkat ini berupa konseptualisasi nilai atau organisasi sistem nilai. Misalnya pengembangan filsafat hidup.
5.                  Tingkat Characterization
Characterization (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai), yakni keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
2.   Jenis Ranah Afektif
Pemikiran atau perilaku harus memiliki dua kriteria untuk diklasifikasikan sebagai ranah afektif (Andersen, 1981: 4). Pertama, perilaku melibatkan perasaan dan emosi seseorang. Kedua, perilaku harus tipikal perilaku seseorang. Kriteria lain yang termasuk ranah afektif adalah intensitas, arah, dan target. Intensitas menyatakan derajat atau kekuatan dari perasaan. Beberapa perasaan lebih kuat dari yang lain, misalnya cinta lebih kuat dari senang atau suka. Sebagian orang kemungkinan memiliki perasaan yang lebih kuat dibanding yang lain. Arah perasaan berkaitan dengan orientasi positif atau negatif dari perasaan yang menunjukkan apakah perasaan itu baik atau buruk. Misalnya senang pada pelajaran dimaknai positif, sedang kecemasan dimaknai negatif. Bila intensitas dan arah perasaan ditinjau bersama-sama, maka karakteristik afektif berada dalam suatu skala yang kontinum. Target mengacu pada objek, aktivitas, atau ide sebagai arah dari perasaan. Bila kecemasan merupakan karakteristik afektif yang ditinjau, ada beberapa kemungkinan target. Peserta didik mungkin bereaksi terhadap sekolah, matematika, situasi sosial, atau pembelajaran. Tiap unsur ini bisa merupakan target dari kecemasan. Kadang-kadang target ini diketahui oleh seseorang namun kadang-kadang tidak diketahui. Seringkali peserta didik merasa cemas bila menghadapi tes di kelas. Peserta didik tersebut cenderung sadar bahwa target kecemasannya adalah tes.
Objek ranah afektif menurut Krathwohl (1973: 24) unsur-unsurnya terdiri dari minat (interest), sikap (attitude), nilai (value), apresiasi (apresiation), dan penyesuaian (adjustmen). Fishbein dan Ajzen (1975) membagi dalam kepercayaan (belief), sikap (attitude), keinginan/maksud (intention), dan perilaku (behaviour). Berbeda dengan Fishbein dan Ajzen, Hammond (Worthen dan Sanders, 1973) menyatakan bahwa objek afektif meliputi unsur perhatian, minat (interest), sikap (attitude), perasaan (feeling), dan emosi (emotion). Menurut Hopkins dan Antes (1990), unsur-unsur ranah afektif meliputi emotion, interest, attitude, value, character development, dan motivation. Mardapi (2011: 183) menambahkan bahwa karakter juga merupakan bagian dari ranah afektif. Berdasarkan uraian di atas, dapat diidentifikasikan bahwa unsur-unsur ranah afektif paling tidak meliputi: perhatian/minat, sikap, nilai, apresiasi, karakter, kepercayaan, perasaan, emosi perilaku, keinginan, dan penyesuaian.
  1. Karakter
Karakter adalah tabiat, watak, akhlak, atau kepribadian seseorang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai dan norma (Pusat Pengembangan Kurikulum, 2010: 3). Aristotle, filsof Yunani, menyatakan bahwa karakter yang baik merupakan pengamalan tingkah laku yang benar (Lickona, 1991:50). Tingkah laku yang benar dilihat dari sisi orang lain dan lingkungan. Lebih lanjut Aristotle mengatakan bahwa kehidupan pada zaman modern cenderung melupakan budi pekerti termasuk orientasi diri, seperti kontrol diri, sikap dermawan, dan rasa sosial. Karakter adalah seperangkat trait yang menentukan sosok seseorang sebagai individu (Kurtus, 2010). Karakter menentukan apakah sesorang dalam mencapai keinginannya menggunakan cara yang benar menurut lingkungannya dan mematuhi hukum dan aturan kelompok. Jadi, karakter merupakan sifat atau watak seseorang yang bisa baik dan bisa tidak baik berdasarkan penilaian lingkungannya.
Karakter berkaitan dengan personalitas walaupun ada perbedaannya. Personalitas merupakan trait bawaan sejak lahir, sedang karakter merupakan perilaku hasil pembelajaran. Sesorang lahir dengan trait personaliti tertentu, Seseorang ada yang pemalu dan ada yang terbuka dan mudah bicara. Klasifikasi lain adalah apakah sesorang beroritentasi pada tugas atau senang kegiatan sosial. Hal ini yang menjadikan sesorang memiliki sifat ingin menguasai, ingin mempengaruhi, personaliti stabil atau patuh.
Karakter pada dasarnya diperoleh melalui interaksi dengan orang tua, guru, teman, dan lingkungan. Karakter diperoleh dari hasil pembelajaran secara langsung atau pengamatan terhadap orang lain. Pembelajaran langsung dapat berupa ceramah dan diskusi tentang karakter, sedang pengamatan diperoleh melalaui pengalaman sehari-hari apa yang dilihat di lingkungan termasuk media televisi. Karakter berkaitan dengan sikap dan nilai. Sikap merupakan predisposisi terhadap suatu objek atau gejala, yaitu positif atau negatif. Nilai berkaitan dengan baik dan buruk yang berkaitan dengan keyakinan individu. Jadi, karakter seseorang dibentuk melalui pengalaman sehari-hari, apa yang dilihat dan apa yang didengar terutama dari seseorang yang menjadi acuan atau idola seseorang.
Karakter yang baik melibatkan pemahaman, perhatian, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika. Peserta didik berkembang untuk memahamai nilai inti dengan mempelajarinya, mendiskusikannya, mengamati model perilaku, dan memecahkan masalah yang mencakup nilai-nilai. Jadi, peserta didik harus paham nilai inti dan komitmen mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Karakter sering didefinisikan sebagai melakukan yang benar tanpa ada yang melihat. Etika yang baik adalah selalu mengikuti aturan yang telah disepakati, menghargai hak dan kebutuhan orang lain, tidak takut hukuman atau ingin mendapat pujian saja. Peserta didik diharapkan menjadi orang selalu berbuat baik kepada orang lain. Untuk itu, sekolah harus bekerja sama dengan peserta didik dalam memahami aturan, dan kesadaran akan pengaruh tingkah laku seseorang terhadap orang lain. Tanamkan keyakinan bahwa untuk memperoleh perlakukan yang baik harus memberi kebaikan kepada orang lain.
Karakter yang selalu dikaitkan dengan pendidikan karakter sering digunakan untuk menyatakan seberapa baik seseorang. Atau dengan kata lain, seseorang yang menampilkan kualitas personal yang cocok dengan yang diinginkan masyarakat dapat dinyatakan memiliki karakter yang baik dan mengembangkan kualitas karakter sering dilihat sebagai tujuan pendidikan. Komponan ini merupakan bagian dari aspek afektif pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan karakter adalah bagian dari ranah afektif (Mardapi, 2011: 183). Namun demikian, perhatian terhadap domain ini masih hanya sekedar pada usaha untuk memupuk sikap dan karakter siswa selama proses pembelajaran. Padahal untuk menentukan sejauh mana hasil dan kualitas pembelajaran terlebih untuk menentukan langkah lanjutan maupun langkah perbaikan, mutlak bersandar pada proses dan hasil evaluasi yang memadai dan relevan.
  1. Sikap
Anastasi (1982) mendefinisikan sikap sebagai kecenderungan untuk bertindak secara suka atau tidak suka terhadap suatu objek. Sikap dapat dibentuk melalui cara mengamati dan menirukan sesuatu yang positif, kemudian melalui penguatan serta menerima informasi verbal. Perubahan sikap dapat diamati dalam proses pembelajaran, tujuan yang ingin dicapai, keteguhan, dan konsistensi terhadap sesuatu. Penilaian sikap adalah penilaian yang dilakukan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, kondisi pembelajaran, pendidik, dan sebagainya.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), sikap adalah suatu predisposisi yang dipelajari untuk merespon secara positif atau negatif terhadap suatu objek, situasi, konsep, atau orang. Sikap peserta didik terhadap objek misalnya sikap terhadap sekolah atau terhadap mata pelajaran. Sikap peserta didik ini penting untuk ditingkatkan (Popham, 1999: 204). Sikap peserta didik terhadap mata pelajaran, misalnya bahasa Inggris, harus lebih positif setelah peserta didik mengikuti pembelajaran bahasa Inggris dibanding sebelum mengikuti pembelajaran. Perubahan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran. Untuk itu pendidik harus membuat rencana pembelajaran termasuk pengalaman belajar peserta didik yang membuat sikap peserta didik terhadap mata pelajaran menjadi lebih positif.
  1. Minat
Getzel (1966: 98), minat adalah suatu disposisi yang terorganisir melalui pengalaman yang mendorong seseorang untuk memperoleh objek khusus, aktivitas, pemahaman, dan keterampilan untuk tujuan perhatian atau pencapaian. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990: 583), minat atau keinginan adalah kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu. Hal penting pada minat adalah intensitasnya. Secara umum minat termasuk karakteristik afektif yang memiliki intensitas tinggi.


Penilaian minat dapat digunakan untuk:
  1. Mengetahui minat peserta didik sehingga mudah untuk pengarahan dalam pembelajaran
  2. Mengetahui bakat dan minat peserta didik yang sebenarnya
  3. Pertimbangan penjurusan dan pelayanan individual peserta didik
  4. Menggambarkan keadaan langsung di lapangan/kelas
  5. Mengelompokkan peserta didik yang memiliki minat sama
  6. Acuan dalam menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan memilih metode yang tepat dalam penyampaian materi
  7. Mengetahui tingkat minat peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan pendidik
  8. Bahan pertimbangan menentukan program sekolah
  9. Meningkatkan motivasi belajar peserta didik


  1. Persepsi
Persepsi atau tanggapan adalah proses mental yang terjadi pada diri manusia yang akan menunjukkan bagaimana kita melihat, mendengar, merasakan, memberi, serta meraba (kerja indra) disekitar kita. Yusuf (2007) menyatakan bahwa persepsi adalah persepsi sebagai proses seseorang menjadi sadar akan segala sesuatu dalam lingkungannya melalui indra-indra yang dimilikinya. Lebih lanjut Sunaryo (2004) mendefinisikan persepsi sebagai proses akhir dari pengamatan yang diawali oleh penginderaan, yaitu proses diterimanya stimulus oleh alat indera, kemudian individu ada perhatian dan diteruskan ke otak, selanjutnya individu menyadari tentang adanya sesuatu. ,elalui persepsi individu menyadari dan dapat mengerti tentang keadaan lingkungan yang ada disekitarnya maupun tentang hal-hal yang ada dalam diri individu yang bersangkutan.
Persepsi mempunyai ciri-ciri tertentu. Menurut Marliani (2010), ciri-ciri persepsi adalah:
  1. Proses pengorganisasian berbagai pengalaman
  2. Proses menghubung-hubungkan antara pengalaman masa lalu dengan yang baru
  3. Proses pemilihan informasi
  4. Proses teorisasi dan rasionalisasi
  5. Proses penafsiran atau pemaknaan pesan verbal dan nonverbal
  6. Proses interaksi dan komunikasi berbagai pengalaman internal dan eksternal
  7. Melakukan penyimpulan atau keputusan-keputusan, pengertian-pengertian dan yang membentuk wujud persepsi individu
Persepsi merupakan bagaian dari keseluruhan proses yang menghasilkan tanggapan setelah rangsangan diterapkan kepada manusia. Persepsi dan kognisi diperlukan dalam semua kegiatan kehidupan (Sobur, 2009). Dalam proses persepsi terdapat 3 komponen utama yaitu:
  1. Seleksi adalah proses penyaringan oleh indera terhadap rangsangan dari luar, intensitas dan jenisnya dapat banyak atau sedikit.
  2. Interpretasi (penafsiran), yaitu proses mengorganisasikan informasi sehingga mempunyai arti bagi seseorang. Interpretasi dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pengalaman masa lalu, sistem nilai yang dianut, motivasi, kepribadian, dan kecerdasan. Interpretasi juga bergantung pada kemampuan seseorang untuk mengadakan pengkategorian informasi yang diterimanya, yaitu proses mereduksi informasi yang komplek menjadi sederhana.
  3. Interpretasi dan persepsi kemudian diterjemahkan dalam bentuk tingkah laku sebagai reaksi yaitu bertindak sehubungan dengan apa yang telah di serap yang terdiri dari reaksi tersembunyi sebagai pendapat/sikap dan reaksi terbuka sebagai tindakan yang nyata sehubungan dengan tindakan yang tersembunyi (pembentukan kesan).

  1. Penyusunan Instrument Afektif dan Skala Yang Digunakan.
Masalah afektif dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini disebabkan karena merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor (Mardapi, 2011: 184). Satuan pendidikan harus merancang kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif dapat dicapai. Keberhasilan pendidik melaksanakan pembelajaran ranah afektif dan keberhasilan peserta didik mencapai kompetensikompetensi afektif perlu dinilai. Oleh karena itu, perlu dikembangkan perangkat penilaian ranah afektif serta acuan penafsiran hasil pengukuraannya.
Menurut Andersen (1981), ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengukur ranah afektif, yaitu metode observasi dan metode laporan diri. Penggunaan metode observasi berdasarkan pada asumsi bahwa karateristik afektif dapat dilihat dari perilaku atau perbuatan yang ditampilkan dan/atau reaksi psikologi. Metode laporan diri berasumsi bahwa yang mengetahui keadaan afektif seseorang adalah dirinya sendiri. Namun hal ini menuntut kejujuran dalam mengungkap karakteristik afektif diri sendiri. Menurut Lewin (dalam Andersen, 1981), perilaku seseorang merupakan fungsi dari watak (kognitif, afektif, dan psikomotor) dan karakteristik lingkungan saat perilaku atau perbuatan ditampilkan. Jadi tindakan atau perbuatan seseorang ditentukan oleh watak dirinya dan kondisi lingkungan.
Pengukuran ranah afektif juga dapat dilakukan dengan menggunakan skala pengukuran yang disebut skala sikap. Hasilnya berupa kategori sikap, yakni mendukung (positif), menolak (negatif), dan netral. Sikap pada hakikatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Ada tiga komponen sikap, yakni kognisi, afeksi, dan konasi. Kognisi berkenaan dengan pengetahuan seseorang tentang objek yang dihadapinya. Afeksi berkenaan dengan perasaan dalam menanggapi objek tersebut, sedangkan konasi berkenaan dengan kecenderungan berbuat terhadap objek tersebut. Oleh sebab itu, sikap selalu bermakna bila dihadapkan kepada objek tertentu. Skala sikap dinyatakan dalam bentuk pernyataan untuk dinilai oleh responden, apakah pernyataan itu didukung atau ditolaknya, melalui rentangan nilai tertentu. Oleh sebab itu, pernyataan yang diajukan dibagi ke dalam dua kategori, yakni pernyataan positif dan pernyataan negative. Menurut Widoyoko (2009), ada beberapa bentuk skala sikap antara lain: Skala Likert, skala Trustone, skala Guttman, dan Semantic Differensial.
Berikut ini adalah berbagai teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk mengukur ranah afektif, yaitu:
  1. Skala Minat dan Sikap
Yaitu instrumen penilaian yang dapat digunakan untuk menilai minat dan sikap peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Langkah-langkah penyusunan adalah:
  1. Menentukan indikator minat yang akan dinilai
  2. Memilih tipe skala yang akan digunakan
  3. Menuliskan instrumen
  4. Mendiskusikan instrumen dengan teman sejawat
  5. Merevisi instrumen hasil diskusi tersebut
  • Skala Sikap Likert
Sikap pada hakekatnya adalah kecenderungan berperilaku pada seseorang. Skala sikap Likert merupakan teknik pengukuran yang sederhana dan paling sering dijumpai dalam pengukuran ranah afektif, khususnya untuk sikap. Skala Likert menyajikan pernyataan yang harus ditanggapi dengan memilih satu di antara beberapa alternatif.
  • Observasi
Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis (Sulistyorini, 2009: 85). Dengan kata lain observasi dapat mengukur atau menilai hasil dan proses belajar misalnya tingkah laku siswa pada waktu belajar, kegiatan diskusi siswa, partisipasi. Melalui pengamatan dapat diketahui bagaimana sikap dan perilaku siswa, kegiatan yang dilakukannya, partisipasi dalam kegiatan, proses kegiatan yang dilakukannya, kemampuan bahkan hasil yang diperoleh dari kegiatannya. Observasi harus dilakukan pada saat proses kegiatan itu berlangsung.
Pengamat terlebih dahulu harus menetapkan aspek-aspek tingkah laku apa yang hendak diobservasinya. Lalu dibuat pedoman agar memudahkan dalam pengisian observasi. Pengisian hasil observasi dalam pedoman yang dibuat sebenarnya bisa diisi secara bebas (Arifin, 2009: 153).
  • Anecdotal Record
Anecdotal Record adalah catatan seketika yang berisi peristiwa atau kenyataan yang spesifik dan menarik mengenai sesuatu yang diamati atau terlihat secara kebetulan. Catatan tersebut bisa terjadi saat di luar kelas ataupun di dalam kelas. Tujuan pemberian catatan tersebut adalah untuk pembinaan peserta didik lebih lanjut (Sukardi, 2008: 176).
  • Kuesioner
Kuesioner adalah alat pengumpulan data secara tertulis yang berisi daftar pertanyaan (questions) atau pernyataan (statement) yang disusun secara khusus dan digunakan untuk menggali dan menghimpun keterangan dan/atau informasi sebagaimana dibutuhkan dan cocok untuk dianalisis (Sudjana, 2008: 177).
  1. Penilaian Ranah Afektif
Penilaian adalah kegiatan untuk menentukan pencapaian hasil pembelajaran. Hasil pembelajaran dapat dikategorikan menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Setiap peserta didik memiliki tiga ranah tersebut, hanya kedalamannya tidak sama. Ada peserta didik yang memiliki keunggulan pada ranah kognitif, atau pengetahuan, dan ada yang memiliki keunggulan pada ranah psikomotor atau keterampilan. Namun, keduanya harus dilandasi oleh ranah afektif yang baik. Pengetahuan yang dimiliki seseorang harus dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat. Demikian juga keterampilan yang dimiliki peserta didik juga harus dilandasi olah ranah afektif yang baik, yaitu dimanfaatkan untuk kebaikan orang lain.
Penilaian pada ranah afektif, seperti pada ranah lainnya memerlukan data yang bisa berupa kuantitaitf atau kualitatif. Data kuantatif diperoleh melalui pengukuran atau pengamatan dan hasilnya berbentuk angka. Data kualitiatif pada umumnya diperoleh melalui pengamatan. Untuk itu, diperlukan instrumen nontes, yaitu instrumen yang hasilnya tidak ada yang salah atau benar. Data kualitatif diperoleh dengan menggunakan instrumen dalam bentuk pedoman pengamatan.
Langkah-langkah Menyusun Instrumen Penilaian Afektif
Ada sebelas langkah yang harus diikuti dalam mengembangkan instrumen penilaian afektif, yaitu: menentukan spesifikasi instrumen, menulis instrumen, menentukan skala instrumen, menentukan sistem penskoran, menelaah instrumen, merakit instrumen, melakukan ujicoba, menganalisis hasil ujicoba, memperbaiki instrumen, melaksanakan pengukuran, dan menafsirkan hasil pengukuran.
  1. Menentukan spesifikasi instrumen
Spesifikasi instrumen terdiri atas tujuan dan kisi-kisi instrumen. Dalam bidang pendidikan pada dasarnya pengukuran afektif ditinjau dari tujuannya, contohnya instrumen sikap.

2.                  Menulis instrumen
Tabel 1. Kisi-kisi Instrumen Afektif
No
Indikator
Jumlah Butir
Pertanyaan/Pernyataan
Skala
1
2
3
Contoh: Instrumen sikap
Definisi konseptual: Sikap merupakan kecenderungan merespon secara konsisten baik menyukai atau tidak menyukai suatu objek. Instrumen sikap bertujuan untuk mengetahui sikap peserta didik terhadap suatu objek, misalnya kegiatan sekolah. Sikap bisa positif bisa negatif. Definisi operasional: sikap adalah perasaan positif atau negatif terhadap suatu objek. Objek bisa berupa kegiatan atau mata pelajaran. Cara yang mudah untuk mengetahui sikap peserta didik adalah melalui kuesioner.
Pertanyaan tentang sikap meminta responden menunjukkan perasaan yang positif atau negatif terhadap suatu objek, atau suatu kebijakan. Kata-kata yang sering digunakan pada pertanyaan sikap menyatakan arah perasaan seseorang; menerima-menolak, menyenangi-tidak menyenangi, baik-buruk, diingini-tidak diingini.
Contoh indikator sikap terhadap mata pelajaran matematika misalnya:
  • Membaca buku matematika
  • Mempelajari matematika
  • Melakukan interaksi dengan guru matematika
  • Mengerjakan tugas matematika
  • Melakukan diskusi tentang matematika
  • Memiliki buku matematika

Contoh pernyataan untuk kuesioner:
  • Saya senang membaca buku matematika
  • Tidak semua orang harus belajar matematika
  • Saya jarang bertanya pada guru tentang pelajaran matematika
  • Saya tidak senang pada tugas pelajaran matematika
  • Saya berusaha mengerjakan soal-soal matematika sebaik-baiknya
  • Memiliki buku matematika penting untuk semua peserta didik
3.                  Menentukan skala instrumen
Secara garis besar skala instrumen yang sering digunakan dalam penelitian, yaitu Skala Thurstone, Skala Likert, dan Skala Beda semantik.
1
Pelajaran Matematika bermanfaat
SS



S
TS
STS
2
Pelajaran Matematika sulit
SS
S
TS
STS
3
Tidak semua harus belajar Matematika
SS
S
TS
STS
4
Pelajaran Matematika harus dibuat mudah
SS
S
TS
STS
5
Sekolah saya menyenangkan
SS
S
TS
STS
Keterangan:
SS        : Sangat Setuju
S          : Setuju
TS        : Tidak Setuju
STS     : Sangat Tidak Setuju


4.                  Menentukan sistem penskoran
Sistem penskoran yang digunakan tergantung pada skala pengukuran. Apabila digunakan skala Thurstone, maka skor tertinggi untuk tiap butir 7 dan skor terendah 1. Demikian pula untuk instrumen dengan skala beda semantik, tertinggi 7 terendah 1. Untuk skala Likert, pada awalnya skor tertinggi tiap butir 5 dan terendah 1. Dalam pengukuran sering terjadi kecenderungan responden memilih jawaban pada katergori tiga 3 (tiga) untuk skala Likert. Untuk menghindari hal tersebut skala Likert dimodifikasi dengan hanya menggunakan 4 (empat) pilihan, agar jelas sikap atau minat responden.
5.                  Menelaah instrumen
Kegiatan pada telaah instrumen adalah menelaah apakah: a) butir pertanyaan/pernyataan sesuai dengan indikator, b) bahasa yang digunakan komunikatif dan menggunakan tata bahasa yang benar, c) butir pertanyaaan/pernyataan tidak bias, d) format instrumen menarik untuk dibaca, e) pedoman menjawab atau mengisi instrumen jelas, dan f) jumlah butir dan/atau panjang kalimat pertanyaan/pernyataan sudah tepat sehingga tidak menjemukan untuk dibaca/dijawab.
Telaah dilakukan oleh pakar dalam bidang yang diukur dan akan lebih baik bila ada pakar penilaian. Telaah bisa juga dilakukan oleh teman sejawat bila yang diinginkan adalah masukan tentang bahasa dan format instrumen. Bahasa yang digunakan adalah yang sesuai dengan tingkat pendidikan responden. Hasil telaah selanjutnya digunakan untuk memperbaiki instrumen.
6.                  Merakit instrumen
Setelah instrumen diperbaiki selanjutnya instrumen dirakit, yaitu menentukan format tata letak instrumen dan urutan pertanyaan/ pernyataan. Format instrumen harus dibuat menarik dan tidak terlalu panjang, sehingga responden tertarik untuk membaca dan mengisinya. Setiap sepuluh pertanyaan sebaiknya dipisahkan dengan cara memberi spasi yang lebih, atau diberi batasan garis empat persegi panjang. Urutkan pertanyaan/pernyataan sesuai dengan tingkat kemudahan dalam menjawab atau mengisinya.

7.                  Melakukan ujicoba
Setelah dirakit instrumen diujicobakan kepada responden, sesuai dengan tujuan penilaian apakah kepada peserta didik, kepada guru atau orang tua peserta didik. Untuk itu dipilih sampel yang karakteristiknya mewakili populasi yang ingin dinilai. Bila yang ingin dinilai adalah peserta didik SMA, maka sampelnya juga peserta didik SMA. Sampel yang diperlukan minimal 30 peserta didik, bisa berasal dari satu sekolah atau lebih.
8.                  Menganalisis hasil ujicoba
Analisis hasil ujicoba meliputi variasi jawaban tiap butir pertanyaan/pernyataan. Jika menggunakan skala instrumen 1 sampai 7, dan jawaban responden bervariasi dari 1 sampai 7, maka butir pertanyaan/pernyataan pada instrumen ini dapat dikatakan baik. Namun apabila jawabannya hanya pada satu pilihan jawaban saja, misalnya pada pilihan nomor 3, maka butir instrumen ini tergolong tidak baik. Indikator yang digunakan adalah besarnya daya beda dan indeks keandalan yang dikenal dengan indeks reliabilitas.
9.                  Memperbaiki instrumen
Perbaikan dilakukan terhadap butir-butir pertanyaan/pernyataan yang tidak baik, berdasarkan analisis hasil ujicoba. Bisa saja hasil telaah instrumen baik, namun hasil ujicoba empirik tidak baik. Untuk itu butir pertanyaan/pernyataan instrumen harus diperbaiki. Perbaikan termasuk mengakomodasi saran-saran dari responden ujicoba. Instrumen sebaiknya dilengkapi dengan pertanyaan terbuka.
  1. Melaksanakan pengukuran
Pelaksanaan pengukuran perlu memperhatikan waktu dan ruangan yang digunakan. Waktu pelaksanaan bukan pada waktu responden sudah lelah. Ruang untuk mengisi instrumen harus memiliki cahaya (penerangan) yang cukup dan sirkulasi udara yang baik. Tempat duduk juga diatur agar responden tidak terganggu satu sama lain. Diusahakan agar responden tidak saling bertanya pada responden yang lain agar jawaban kuesioner tidak sama atau homogen. Pengisian instrumen dimulai dengan penjelasan tentang tujuan pengisian, manfaat bagi responden, dan pedoman pengisian instrumen.

KESIMPULAN

Artikulasi adalah kemampuan melakukan kegiatan yang komplek dan tepat sehingga hasil kerjanya merupakan sesuatu yang utuh.  Artikulasi artinya memodifikasi keterampilan atau produk agar sesuai dengan situasi baru, atau menggabungkan lebih dari satu keterampilan dalam urutan harmonis dan konsisten.  Artikulasi dapat diartikan menekankan koordinasi suatu rangkaian gerakan dengan membuat urutan yang tepat dan mencapai yang diharapkan atau konsistensi internal di natara gerakan-gerakan yang berbeda.
Afektif atau sikap merupakan suatu kecendrungan tingkah laku untuk berbuat sesuatu dengan cara, metode, teknik, dan pola tertentu terhadap dunia sekitarnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Afektif adalah berkenaan dengan rasa takut atau cinta, mempengaruhi keadaan, perasaan dan emosi, serta mempunyai gaya atau makna yang menunjukkan perasaan. Muhajir (1992) menjelaskan bahwa sikap merupakan kecendrungan afeksi, suka atau tidak suka pada suatu objek social. Harvey dan Smith (1991) berpendapat bahwa sikap adalah kesiapan merespons secara konsisten dalam bentuk positif atau negative terhadap objek atau situasi. Eagly & Chaiken (1993) sikap adalah “ a psychological tendency that is expressed by evaluating a particular entity with some degree of favor or disfavor”. Keempat pendapat tersebut memiliki kesamaan, yaitu bahwa sikap merupakan reaksi seseorang dalam menghadapi suatu objek
Kelebihan psikomotor artikulasi
1)      Semua siswa terlibat (mendapat peran)
2)      Melatih kesiapan siswa
3)      Melatih daya serap pemahaman dari orang lain
4)      Cocok untuk tugas sederhana

Kelemahan psikomotor artikulasi
1)      Untuk mata pelajaran tertentu
2)      Waktu yang dibutuhkan banyak
3)      Materi yang didapat sedikit
4)      Lebih sedikit ide yang muncul

Penerapan artikulasi dalam sebuah pembelajaran sebagai berikut :
·    Dalam pembelajaran Muatan IPA, materi bel listrik siswa dapat memasang semua komponen dan kabel untuk sebuah bel pada tempatnya hingga dapat mengoperasikanbel listrik tersebut. Dalam hal ini peserta didik sudah dapat melakukan tiga kegiatan yang tepat, yaitu dapat menyalakan dan mematikan serta dapat mengoperasikan dengan baik.
·    Pada pembelajaran muata PJOK, Misalnya melempar bola keteman sebagai umpan untuk ditendang kearah gawang lawan. Ataupun siswa menendang bola indah dengan gerakan melengkung (gerakan pisang).